Refleksi Pancasila Dalam Konteks Sejarah



Assalamu'alaykum Warahmatullah Wabarakatuh

Pada topik kali ini kita akan membahas tentang Pancasila dalam konteks sejarah, berkaitan dengan materi sebelumnya, pentingkah mata kuliah pancasila? Pentingkah mengetahui sejarah pancasila?

Jawabannya adalah penting.

Hasil gambar untuk pancasila dan sejarah
Pada umumnya hampir semua mahasiswa sudah pernah mempelajari sejarah perumusan pancasila. Namun mahasiswa tidak bisa menjelaskan sejarah secara detail, mengapa demikian?



Ada beberapa pendapat yang disampaikan oleh beberapa teman saya, yaitu :

  1. Sifat pembelajarannya adalah hafalan, sama halnya dengan pelajaran sosial lain. Jadi kebanyakan murid yang menghafal hanya untuk mendapatkan sebuah nilai, tetapi tidak untuk diingat dan dipahami.
  2. Metode belajar yang kurang baik yang disampaikan oleh pengajar. Hal tersebut disebabkan karena si pengajar kurang menguasai materi yang disampaikan, sehingga ketika disampaikan menjadi kurang jelas materinya.
  3. Pengamalan pancasila yang kurang ditetapkan. Banyak sekali orang yang merasa mengerti dengan makna pancasila, padahal ia tidak tahu makna sesungguhnya yang benar. Hal tersebut menyebabkan banyak pengamalan yang melenceng dari nilai-nilai pancasila.
Hal-hal di atas merupakan beberapa pendapat yang disampaikan saat kelas pancasila.

Sekarang mari kita sedikit mereview sejarah perumusan pancasila secara umum.

Secara umum, pancasila dibentuk melalui 8 peristiwa, yaitu :
  1. Dibentuknya BPUPKI pada tanggal 28-29 April 1945 yang kemudian diresmikan di bulan Mei, diketuai oleh Dr. Radjiman Widyodiningrat.
  2. Sidang BPUPKI I pada tanggal 29 Mei-1 Juni 1945
  3. Dibentuknya panitia 8
  4. Dibentuknya panitia 9
  5. Sidang BPUPKI II
  6. Dibentuknya PPKI
  7. Peristiwa Rengas Dengklok
  8. Sidang PPKI
Pada saat sideng pertama BPUPKI ada 3 tokoh yang menyampaikan pendapatnya mengenai usul Dasar Negara yaitu M. Yamin, Mr. Soepomo, dan Ir. Soekarno

Pada tanggal 29 Mei 1945, M. Yamin mengusulkan 5 dasar negara ;
  • Peri Kebangsaan
  • Peri Kemanusiaan
  • Peri Ketuhanan
  • Peri Kerakyatan
  • Kesejahteraan Rakyat
Pada tanggal 31 Mei 1945, Mr. Soepomo memaparkan 3 teori negara :
  • Negara Individualistik, yaitu negara yang disusun atas dasar kontrak sosial dari warganya dengan mengutamakan kepentingan individu sebagai mana diajarkan oleh Thomas Hobbes, John Locke, Jean Jackques Rousesou, H.J. Laski. 
  • Negara golongan (class theory) yang diajarkan Marx, Lenin. 
  • Negara Integralistik, negara tidak boleh memihak pada salah satu golongan tetapi berdiri di atas semua kepentingan (Spinoza, Adam Muller, Hegel). 
Soepomo menolak negara individualistik dan negara golongan serta mengusulkan negara integralistik/negara kesatuan, negara satu untuk semua.

Terakhir, pada tanggal 1 Juni 1945 Ir.Soekarno mengusulkan dasar negara :
  • Kebangsaan (Nasionalisme)
  • Kemanusiaan (Internasionalisme)
  • Musyawarah, mufakat, perwakilan
  • Kesejahteraan Sosial
  • Ketuhanan yang berkebudayaan
Kemudian 5 dasar tersebut diberi nama Pancasila

Kemudian dasar-dasar tersebut disepakati oleh Panitia 9 sebagai dasar negara dengan keputusan sebagai berikut : 
  • Ketuhanan , dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya 
  • Kemanusiaan yang adil dan beradab
  • Persatuan Indonesia 
  • Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan
  • Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Untuk sila pertama kemudian diubah menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa" karena agama yang dianut di Indonesia bukanlah islam saja.

Dari sekilas perumusan tersebut saja kita sudah tahu bukan bagaimana perjuangan tokoh-tokoh pendahulu kita dalam merumuskan dasar negara supaya dapat menjadi negara yang mempunyai prinsip dan tujuan?

Lalu apa yang seharusnya kita lakukan saat ini?

Tentunya yaitu mengamalkan nilai-nilai yang terkandung di dalam pancasila tanpa menyalah artikannya. Tidak cukup dengan hanya mempelajarinya, tetapi mengamalkannya juga merupakan hal yang sangat penting.

Belajar tanpa mengamalkan itu tidak akan menjadi manfaat, begitu pula mengamalkan tanpa mengetahui ilmunya pun tidak akan menjadi manfaat.

Jadi, alangkah baiknya jika kita menerapkan keduanya yaitu belajar kemudian mengamalkannya.

Kini, kita hidup di zaman yang berbeda dari zaman para pendahulu kita, namun hal tersebut jangan dijadikan suatu penghalang bagi kita untuk mengamalkan nilai-nilai pancasila.

Dosen saya berkata, "Perubahan harus tetap kita ikuti tanpa meninggalkan jati dirinya. Hal itu hanya dapat dilakukan oleh orang berakal, dan untuk mengambil suatu kebijakan diperlukan wawasan yang luas"

Sekian dari saya,
Wassalamu'alaykum Warahmatullah Wabarakatuh

Komentar

Posting Komentar

Postingan Populer